Sejarah
Halaman ini berisi informasi tentang sejarah awal mula kamiMulai tahun 1901, Pemerintah Hindia Belanda menerapkan Politik Ethis. Salah satu tujuan Politik Ethis adalah memajukan pendidikan. Sebelum politik tersebut di Hindia Belanda telah ada beberapa lembaga pendidikan, seperti St. Ursula misalnya, tetapi pada umumnya untuk anak-anak Eropa. Sejak waktu itu di “Indonesia” bermunculan lembaga pendidikan yang bercorak umum, walau wilayah, jumlah, dan tingkatannya masih sangat terbatas.
Vicriaat Apostolik Batavia, sebagai Gereja Lokal, merasakan kebutuhan akan lembaga pendidikan di wilayahnya semakin mendesak. Pada waktu itu, pastor Y. Hubbe, SJ mengajak dan mendesak kedua rekannya, yaitu Pastor Van Hoof, SJ dan Pastor Van Rijkevorsel, SJ untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan. Mereka kemudian dikenal sebagai tiga serangkai.
“Strada Vereninging” atau Perkumpulan Strada merupakan hasil kesepakatan yang mereka tetapkan pada tanggal 24 Mei 1924. Mereka segera mengajukan rencana itu kepada Pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah segera menyetujui Strada Vereniging didirikan di Batavia.
Strada memilih Vereninging/perkumpulan, bukan Stichting/Yayasan, karena perkumpulan kedudukannya lebih kuat dalam Pemerintah Hindia Belanda dibandingkan yayasan. Perkumpulan bukan menjadi obyek tetapi menjadi subyek hukum, menjadi subyek atas hak milik tanah dan bangunan, sementara sebuah yayasan tidak demikian.
Nama Strada merupakan penggalan dari Santa Maria della Strada yang dipilih sebagai pelindung karya pendidikan/sekolah-sekolah yang didirikan Perkumpulan Strada. Nama Strada merupakan perwujudan idealisme para pendiri (para Pastor Serikat Yesus) untuk merealisasikan cita-cita Sang panutan St. Ignatius de Loyola.
Strada dalam bahasa Spanyol berarti “jalan”. Dengan nama pelindung Santa Maria della Strada, diharapkan karya-karya Strada benar-benar mengungkapkan iman Kristiani yang menempatkan Bunda Maria sungguh-sungguh sebagai “jalan”, sebagai perantara menuju Sang Jalan, Kebenaran, Kehidupan, Yesus Kristus. (Adiwahyanto, dkk : 1995 : 1 – 13)
Melihat sejarah perkembangan bedirinya sekolah-sekolah Strada secara umum, dapat dikelompokkan dalam tiga pengelompokan, yaitu pertama, sekolah-sekolah yang didirikan oleh Strada sendiri. Kedua, didirikan oleh yayasan lain tetapi memiliki hubungan erat dengan Strada dan kemudian bergabung. Ketiga, sekolah-sekolah yang didirikan oleh paroki-paroki yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada Perkumpulan Strada.
SD Strada Wiyatasana termasuk salah satu dari sekian banyak sekolah Strada yang didirikan oleh paroki, yang kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Perkumpulan Strada secara utuh. Adapun alasan yang mendasari bergabungnya sekolah-sekolah yang dikelola paroki ke dalam satu wadah “Perkumpulan Strada” tidak lain karena pada hakikatnya bahwa suatu paroki adalah bagian dari sebuah keuskupan. Perkumpulan Strada adalah satu-satunya lembaga pendidikan yang dikelola langsung oleh keuskupan Agung Jakarta.
42 tahun yang lalu, di Pasar Minggu belum ada sekolah Katolik. Oleh karenanya warga paroki Gereja Katolik Keluarga Kudus Pasar Minggu yang memiliki keinginan demikian kuat untuk memiliki sebuah sekolah Katolik, berupaya mewujudkan cita-citanya. Alm. Romo M. Soenarwidjaya, SY. Bersama pengurus Dewan Paroki mengadakan pertemuan dan memutuskan untuk membuka sekolah Katolik. Mengingat saat itu gereja Gereja masih darurat dan menempati rumah warga, maka untuk sementara sekolah mengontrak sebuah rumah yang sekarang ini dikenal sebagai Apotik Wisnu.
Senin, 11 Januari 1971 menjadi tonggak yang bersejarah berdirinya sekolah atas usaha yang gigih dari Alm. Romo M. Soenarwidjaya, SJ. Bersama pengurus Dewan Paroki saat itu (antara lain alm. Ibu MM Poespowardoyo, Ibu Wisnu Djatikpesoemo, Ibu Robyanto, Ibu AN Soewadji, alm. Ibu TH. Widiatmo). Pembangunan gedung sekolah direncanakan selanjutnya. Peralatan sekolah diperoleh dari sumbangan beberapa sekolah Katolik yang telah lebih dulu hadir, para donator, dan hasil pencarian dana dengan mengadakan pertunjukan sulap.
Awalnya uang sekolah sebesar Rp 300,-(tiga ratus rupiah) ditambah 1 liter beras. Guru yang mengajar adalah alm. Ibu Hartati Rahadi (merangkap kepala TK), alm. Ibu Sri Hastuti Sunaryo,Ibu TH. Widiatmo, Ibu Fajar, Ibu MM. Supartinah Suyatno. Kesederhanaan dan segala keterbatasan tidak menjadi kendala untuk sebuah cita-cita memajukan pendidikan berbasis budi pekerti dan cinta kasih.
Dalam perjalanannya gedung sekolah beberapa kali berpindah tempat, di Jl. Lenteng Agung (pabrik es Pasar Minggu), di Gereja Keluarga Kudus Pasar Minggu dengan ruang kelas di dalam Gereja, di Pasturan, di garasi mobil yang semua pembatasnya terbuat dari tripleks dan dibongkar pasang pada hari Sabtu dan Minggu untuk persiapan misa kudus, hingga akhirnya pada tahun 1977 menempati bangunan di Pejaten Raya No 34. Pada tahun itu juga Pastor Paroki ingin mengembangkan sekolah dengan lebih pesat lagi dengan menyerahkan pengelolaannya pada keuskupan. Bapak Uskup Mgr. Leo Sukoto, SY (Alm) kemudian menyerahkannya kepada perkumpulan Strada yang berjalan hingga sekarang.
- Dasar Pendirian Lembaga (Sekolah)
Pendirian SD Strada Wiyatasana didasarkan atas empat hal, yaitu :
- Perkumpulan Strada sebagai Yayasan Swasta Nasional yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan merasa terpanggil untuk memenuhi rasa tanggung jawab dan bekerja sama dengan pemerintah dengan jalan menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di Sekolah yang berdasarkan: Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan azas Pendidikan Katolik, dengan tujuan:
- Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mewujudkan pelaksanaan program delapan jalur pemerataan, khususnya pemerataan dalam memperoleh kesempatan belajar.
- Pendirian sekolah tersebut di atas merupakan perwujudan tujuan Perkumpulan Strada yaitu: mendirikan, memelihara, dan di mana mungkin mengembangkan usaha-usaha amal dan pengajaran. Sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar Perkumpulan Strada yang telah diperbaharui dengan akte Sie IK Tiong No.53 tertanggal 18 September 1962, dan Penetapan Pemerintah No. 1 A tertanggal 30 Mei 1924.
- Pendirian sekolah tersebut di atas dalam rangka mewujudkan kerjasama dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan dan pengajaran di sekolah, sesuai dengna hakikat keberadaan sekolah swasta, sebagaimana termaktub dalam ketetapan MPR No.11/MPR/1983 tentang GBHN Bab IV khususnya tentang pendidikan.
- Dalam rangka menanggapi aspirasi atau harapan masyarakat setempat akan adanya kebutuhan pendidikan dan pengajaran di sekolah, khususnya pada tingkat Sekolah Dasar (SD).
- Asas dan Tujuan Lembaga
Eksistensi dan kehadiran pendidikan Katolik di Indonesia, khususnya Strada, pada mulanya dilandasi oleh sabda Kristus dalam Injil Matius 28:19-20 yang menyatakan:
(19) Sebab itu pergilah kamu ke seluruh bumi, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus.
(20) Dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.
Walaupun dalam Anggaran Dasar Perkumpulan Strada yang termuat dalam “Javasche Courant” No. 47 tahun 1924 dan kemudian disempurnakan pada tanggal 18 September 1962 tidak disebut-sebut tentang asas pendidikan. Namun sebagai lembaga yang tunduk kepada hukum nasional, maka Strada berasaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
Sebagai lembaga pendidikan Katolik maka Strada juga mempunyai ciri khas Katolik yang dilandasi semangat cinta kasih. Secara garis besar tujuan pendidikan Strada dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Tujuan Umum
Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam GBHN yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yaitu:
“ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Idonesia, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan Nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta pada Tanah Air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu, dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku inovatif dan kreatif. Dengan demikian Pendidikan Nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.”
- Tujuan Khusus
Dalam Anggaran Dasar Perkumpulan Strada pasal 2 hanya disebutkan bahwa “tujuan perkumpulan ini ialah mendirikan, memelihara, dan di mana mungkin mengembangkan usaha-usaha amal dan pengajaran.” Namun sebagai suatu lembaga pendidikan Katolik, Strada berpedoman pada Hukum Gereja yaitu:
- Pengajaran dan pendidikan di sekolah Katolik harus berdasarkan asas ajaran Katolik, berakar pada Kristus, melanjutkan karya keselamatan dan cinta kasih kepada Tuhan dan sesama.
- Mengusahakan agar pendidikan yang diberikan di sekolah Katolik sekurang-kurangnya setingkat dengan sekolah-sekolah lain di daerah itu, menonjol dari segi ilmiah.
Selaras dengan Kitab Hukum Katolik tersebut, maka Strada harus mampu mewujudkan kehadiran gereja di bidang pendidikan dan pengajaran guna memaklumkan iman kristiani yang berarti menanamkan dan memperkembangkan mentalitas kristiani di dalam masyarakat masa kini. Hal ini berarti bahwa Strada harus dapat membentuk pribadi-pribadi yang bertanggung jawab dan mantab sehingga mampu memilih dengan bebas nilai-nilai hidup sesuai hati nurani dan mengembangkan sikap tangguh dalam menghadapi masalah-masalah kehidupan.
Ciri khas sekolah-sekolah Strada, yaitu bahwa sekolah-sekolah Strada merupakan pengejawantahan atau realisasi konkrit pengabdian Gereja kepada umat dan masyarakat umum dalam bidang pendidikan.
Sekolah-sekolah Strada terintegrasi dalam seluruh karya Gereja di bawah pimpinan Hirarki yang dalam hal ini bernaung di bawah Keuskupan Agung Jakarta. Menurut pasal-pasal Anggaran Dasar Perkumpulan Strada dapat disimpulkan bahwa Uskup
Agung Jakarta merupakan Pimpinan Tertinggi Strada.
Berdasarkan ciri khas itu, Strada juga menanamkan nilai-nilai Indonesia agar tercapai perpaduan anatara iman dan kebudayaan bangsa, perpaduan iman dengan kehidupan konkrit masyarakat Indonesia dan penanaman dalam lubuk hati anak didik kepekaan terhadap keadilan sosial atas dasar semangat cinta kasih. Dalam semangat cinta kasih itu maka Strada tidak menjadikan sekolah bersifat eksklusif. Strada tidak hanya mengutamakan golongan tertentu tetapi memberikan pelayanan dan perhatian khusus tgerhadap anak-anak dari masyarakat golongan ekonomi lemah.
- Visi
Komunitas Pendidikan yang unggul, peduli, dan berjiwa melayani.
- Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang unggul bagi kaum muda agar berkembang menjadi pribadi yang cerdas, peduli, dan berkarakter.
- Meningkatkan kepedulian terhadap sesama, menghargai keberagaman, dan berjuang demi terpeliharanya lingkungan hidup.
- Meningkatkan kualitas dan semangat pelayanan pendidikan.
-
- Nilai Dasar
- Pelayanan
- Kejujuran
- Kedisiplinan
- Kepedulian
- Keunggulan
-
- Tujuan
- Membentuk kaum muda yang cerdas, peduli, dan berkarakter.
- Mewujudkan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
- Melakukan penataan dan pengembangan sekolah.
- Mengembangkan strategi pemasaran untuk meningkatkan citra strada, animo, dan kualitas calon murid.
- Menyiapkan dan mengembangkan pendidik/ tenaga kependidikan berkinerja tinggi dan sejahtera.
- Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk sistem manajemen dan layanan pendidkan.
- Meningkatkan sumber dana untuk mengembangkan pelayanan pendidikan.
- Meningkatkan pengelolaan sarana prasarana untuk mendukung pelayanan pendidikan berkualitas.
- Meningkatkan tata pelayanan yang strategis, dialogis, partisipatif, dan transpormatif.
-
- Sasaran
- Meningkatkan kualitas pendidikan, akademik maupun non akademik.
- Terciptanya budaya peduli terhadap sesama yang kurang mampu, menghargai keberagaman, dan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan hijau.
- Terwujudnya penataan dan pengembangan sekolah.
- Tersedianya strategi pemasaran yang efektif.
- Terwujudnya pendidik/ tenaga kependidikan yang kompeten, berkinerja tinggi dan sejahtera.
- Terbangunnya teknologi informasi dan komunikasi untuk sistem manajemen dan pelayanan pendidikan.
- Meningkatnya sumber dana untuk optimalisasi pelayanan pendidikan.
- Terwujudnya pengelolaan sarana-prasarana yang berkualitas.
- Terwujudnya tata pelayanan yang sinergis, dialogis, partisipatif, dan transpormatif.